KilasRiau.com - Ada sebuah ungkapan sederhana yang rasanya tepat untuk membaca polemik Polda Sitanggang dan Darwis Dt yang belakangan menjadi perhatian publik Kuantan Singingi.
Ada aksi, ada reaksi. Ada kontradiksi, ada konsekuensi.
Tetapi persoalannya tidak semestinya berhenti pada pertanyaan: siapa yang memulai, siapa yang membalas, siapa yang benar dan siapa yang salah.
Sebab kalau kita hanya sibuk mencari siapa yang meniup asap, kita bisa lupa mencari dari mana api itu berasal.
Dan dalam konteks yang lebih besar, api itu mungkin bukan semata-mata persoalan antara dua orang.
Bisa jadi ada persoalan tata kelola yang selama ini belum selesai.
Polemik Polda Sitanggang dan Darwis Dt seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat Kuantan Singingi untuk bercermin. Bukan hanya bercermin kepada perilaku individu, tetapi kepada sistem yang mengatur sebuah tradisi besar bernama Pacu Jalur.
Sebab Pacu Jalur hari ini sudah jauh berkembang.
Ia bukan lagi sekadar perlombaan tradisional di tepian Sungai Kuantan. Pacu Jalur telah menjadi identitas daerah, kebanggaan masyarakat, magnet wisata, ruang ekonomi, panggung pemerintah, ruang promosi perusahaan, konsumsi media, bahkan tontonan digital yang dapat menjangkau publik jauh di luar Kuantan Singingi.
Ketika sebuah tradisi menjadi sebesar itu, maka tata kelolanya juga harus ikut naik kelas.
Jangan sampai kemegahan acaranya sudah nasional, tetapi sistem penyelesaian konfliknya masih berjalan secara tradisional tanpa aturan yang jelas.
Pacu Jalur Tidak Cukup Hanya Diatur di Gelanggang
Selama ini pembicaraan mengenai Pacu Jalur sering berkutat pada teknis perlombaan.
Berapa panjang jalur.
Siapa yang berlomba.
Bagaimana sistem pertandingan.
Siapa yang menjadi juara.
Siapa yang menjadi dewan hakim.
Padahal ada ruang yang jauh lebih luas di luar lintasan.
Ada pemilik jalur.
Ada anak pacu.
Ada panitia.
Ada dewan hakim.
Ada datuk.
Ada sponsor.
Ada pemerintah.
Ada aparat.
Ada suporter.
Ada reporter.
Ada fotografer.
Ada konten kreator.
Ada jutaan pengguna media sosial yang ikut menjadi penonton.
Semua memiliki kepentingan, semua memiliki kebebasan, tetapi semua juga memiliki tanggung jawab.
Pertanyaannya: apakah batas-batas itu sudah benar-benar jelas?
Kalau belum, maka jangan heran ketika sebuah persoalan kecil dapat berubah menjadi persoalan besar.
Panitia Harus Kuat, Tetapi Tidak Boleh Absolut
Panitia gelanggang memiliki kewenangan.
Tetapi kewenangan tanpa batas yang jelas dapat menimbulkan persoalan.
Harus jelas apa yang menjadi kewenangan panitia, apa yang menjadi kewenangan dewan hakim, apa yang menjadi kewenangan unsur adat dan apa yang harus diserahkan kepada mekanisme hukum formal.
Keputusan di gelanggang harus memiliki dasar.
Protes harus memiliki prosedur.
Pelanggaran harus memiliki kategori.
Sanksi harus memiliki aturan.
Dan pihak yang dikenai sanksi harus memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan.
Dengan begitu, keputusan tidak lahir dari tafsir personal.
Pemilik Jalur Juga Harus Memahami Tanggung Jawab
Pemilik jalur tentu memiliki hak.
Tetapi hak selalu datang bersama kewajiban.
Ketika membawa nama sebuah jalur ke gelanggang, maka ada tanggung jawab menjaga marwah jalur itu sendiri.
Termasuk memastikan anak pacu, pengurus dan pihak yang berada di bawah tanggung jawabnya memahami etika serta aturan pertandingan.
Jangan sampai ketika menang semua merasa bagian dari kemenangan, tetapi ketika terjadi masalah, tanggung jawab dilempar ke pihak lain.
Anak Pacu Bukan Sekadar Pendayung
Anak pacu adalah jantung Pacu Jalur.
Mereka bukan hanya orang-orang yang mendayung untuk memenangkan perlombaan.
Mereka membawa nama kampung, nama jalur, nama keluarga dan nama masyarakat.
Karena itu kode etik anak pacu perlu menjadi bagian serius dalam penyelenggaraan.
Sportivitas harus diajarkan.
Sopan santun harus dijaga.
Menghormati lawan harus menjadi budaya.
Menang harus rendah hati.
Kalah harus tetap bermartabat.
Sebab Pacu Jalur tidak akan menjadi budaya besar apabila kemenangan selalu diikuti kesombongan dan kekalahan selalu diikuti permusuhan.
Sponsor Jangan Sampai Menjadi Pemilik Marwah
Sponsor penting.
Tidak ada yang perlu membantah itu.
Pacu Jalur membutuhkan dukungan biaya, promosi dan berbagai sumber daya.
Tetapi sponsor harus memahami satu hal: jalur bukan sekadar ruang iklan.
Di dalamnya ada adat.
Ada sejarah.
Ada masyarakat.
Ada nilai gotong royong.
Ada kebanggaan kampung.
Maka perlu ada batas yang jelas antara dukungan sponsor dan intervensi sponsor.
Sponsor boleh membantu.
Sponsor boleh mempromosikan.
Tetapi sponsor tidak boleh kehilangan rasa hormat terhadap identitas budaya yang sedang mereka dukung.
Dewan Hakim Harus Menjadi Rumah Keadilan
Dewan hakim berada di posisi yang sangat sensitif.
Satu keputusan dapat menentukan kemenangan dan kekalahan.
Karena itu independensi bukan sekadar slogan.
Dewan hakim harus memiliki dasar penilaian yang jelas, mekanisme kerja yang transparan dan komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika keputusan dipertanyakan, publik berhak mengetahui dasar keputusan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Transparansi bukan berarti semua keputusan harus mengikuti kemauan publik.
Justru transparansi diperlukan agar publik memahami mengapa sebuah keputusan diambil.
Adat Jangan Hanya Hadir Saat Konflik Sudah Membesar
Ini juga harus menjadi bahan renungan.
Unsur adat sering disebut ketika persoalan sudah menjadi besar.
Padahal adat seharusnya hadir jauh sebelum konflik meledak.
Adat mestinya menjadi ruang pencegahan.
Datuk-datuk tidak hanya diminta menyelesaikan konflik setelah terjadi, tetapi juga ikut memastikan ekosistem Pacu Jalur berjalan sesuai nilai-nilai adat dan adab.
Menjaga marwah adat bukan berarti membela orang yang dianggap satu kelompok.
Menjaga marwah adat justru berarti mampu berdiri di tengah, mendengar semua pihak dan mencari jalan yang paling adil.
Media Sosial: Gelanggang Kedua yang Tidak Mengenal Garis Finish
Inilah tantangan terbesar Pacu Jalur hari ini.
Dahulu sebuah persoalan mungkin hanya diketahui orang-orang yang berada di tepian gelanggang.
Sekarang satu video berdurasi beberapa detik dapat ditonton ribuan bahkan jutaan orang.
Satu caption dapat memancing ratusan komentar.
Satu potongan video dapat melahirkan persepsi.
Dan persepsi kadang bergerak jauh lebih cepat daripada fakta.
Karena itu konten kreator Pacu Jalur juga membutuhkan kode etik.
Bukan untuk membungkam kreativitas.
Bukan untuk melarang kritik.
Bukan pula untuk membuat semua orang berbicara dengan bahasa yang seragam.
Tetapi untuk memastikan kebebasan berkarya tidak berubah menjadi kebebasan merusak nama baik orang lain.
Konten kreator harus memahami verifikasi.
Reporter harus memahami keberimbangan.
Penonton harus memahami batas komentar.
Suporter harus memahami batas dukungan.
Dan pengguna media sosial harus memahami bahwa sebuah unggahan memiliki konsekuensi.
Kritik Bukan Penghinaan
Kita juga harus belajar membedakan kritik, satire dan penghinaan.
Kritik terhadap panitia adalah sesuatu yang sehat.
Kritik terhadap dewan hakim adalah bagian dari kontrol sosial.
Kritik terhadap pemerintah juga merupakan bagian dari demokrasi.
Tetapi kritik tidak boleh kehilangan argumentasi.
Satire tidak boleh berubah menjadi fitnah.
Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi penghinaan.
Dan ketidaksukaan terhadap seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menyerang martabatnya.
Inilah kedewasaan yang harus dibangun di ruang publik.
Jangan Selesaikan Semua Persoalan di Facebook
Salah satu pelajaran penting dari polemik ini adalah kebutuhan terhadap mekanisme pengaduan resmi.
Kalau seseorang merasa dirugikan, harus ada tempat mengadu.
Kalau pemilik jalur merasa keputusan tidak tepat, harus ada prosedur keberatan.
Kalau konten kreator merasa diperlakukan tidak adil, harus ada ruang klarifikasi.
Kalau panitia merasa diserang, juga harus ada mekanisme menjelaskan.
Jangan semua persoalan langsung dibawa ke media sosial.
Sebab media sosial bukan ruang mediasi.
Media sosial adalah ruang publik.
Dan ketika konflik sudah masuk ke ruang publik, sering kali persoalan tidak lagi hanya milik dua orang.
Ia berubah menjadi konflik persepsi.
Kita Butuh Forum Mediasi
Sebelum sebuah persoalan menjadi viral, seharusnya ada ruang untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.
Panitia.
Unsur adat.
Pemilik jalur.
Pihak yang merasa dirugikan.
Dan pihak terkait lainnya.
Duduk bersama.
Dengar penjelasan.
Periksa fakta.
Cari titik temu.
Kalau memang ada pelanggaran, berikan sanksi berdasarkan aturan.
Kalau terjadi kesalahpahaman, selesaikan dengan klarifikasi.
Kalau terjadi kesalahan, berikan ruang untuk meminta maaf dan memperbaiki.
Itulah budaya penyelesaian konflik yang sehat.
Jangan Sampai Pacu Jalur Hebat di Gelanggang, Tetapi Lemah dalam Tata Kelola
Pacu Jalur ingin kita bawa ke panggung nasional.
Bahkan lebih jauh, menjadi bagian dari kebanggaan budaya Indonesia.
Maka jangan hanya kemasan acaranya yang diperbaiki.
Tata kelolanya juga harus diperkuat.
Harus ada aturan yang jelas mengenai panitia gelanggang.
Harus ada hak dan kewajiban pemilik jalur.
Harus ada kode etik anak pacu.
Harus ada aturan sponsor.
Harus ada kode etik suporter.
Harus ada kode etik reporter.
Harus ada kode etik konten kreator.
Harus ada aturan media sosial.
Harus ada mekanisme pengaduan.
Harus ada prosedur keberatan.
Harus ada ruang mediasi.
Harus ada standar sanksi.
Dan harus ada forum evaluasi setelah seluruh rangkaian Pacu Jalur selesai.
Jangan Takut Mengevaluasi Tradisi Sendiri
Ada kalanya kita terlalu takut mengkritik sesuatu yang kita cintai.
Padahal kritik tidak selalu berarti membenci.
Justru karena kita mencintai Pacu Jalur, kita harus berani mengatakan ketika ada sesuatu yang perlu diperbaiki.
Tradisi tidak akan kehilangan marwah karena dievaluasi.
Sebaliknya, tradisi akan semakin kuat apabila mampu beradaptasi tanpa kehilangan akar.
Yang harus dipertahankan adalah nilai.
Yang harus diperbaiki adalah sistem.
Yang harus diperkuat adalah etika.
Yang harus diperjelas adalah aturan.
Dan yang harus dijaga adalah marwah.
Kalau Ada Asap, Cari Apinya
Pada akhirnya, polemik Polda Sitanggang dan Darwis Dt seharusnya menjadi pelajaran bersama.
Bukan untuk mencari siapa yang harus dipermalukan.
Bukan untuk membangun kubu.
Bukan untuk memperpanjang perang komentar.
Tetapi untuk bertanya lebih dalam.
Mengapa konflik bisa terjadi?
Mengapa persoalan dapat membesar?
Mengapa ruang klarifikasi tidak menjadi jalan pertama?
Apakah aturan sudah cukup jelas?
Apakah sanksi sudah memiliki dasar yang kuat?
Apakah seluruh pihak memahami batas kewenangannya?
Dan yang paling penting:
Apakah sistem Pacu Jalur kita sudah siap menghadapi zaman digital?
Kalau memang ada asap, jangan hanya mencari siapa yang meniup asapnya.
Cari juga apinya.
Sebab persoalan yang besar tidak selalu lahir dari orang yang besar.
Kadang ia lahir dari aturan yang kecil, celah yang dibiarkan, komunikasi yang buruk, ego yang tidak dikendalikan, dan tidak adanya ruang penyelesaian.
Pacu Jalur tidak boleh hanya hebat ketika jalur berpacu.
Ia juga harus hebat ketika menghadapi perbedaan.
Tidak cukup hanya melahirkan juara di tepian.
Kita juga harus melahirkan kedewasaan di luar gelanggang.
Sebab pada akhirnya, yang sedang kita pertaruhkan bukan sekadar kemenangan sebuah jalur.
Yang sedang kita jaga adalah marwah sebuah kebudayaan.*(ald)
By. Aldian Syahmubara