Kilasriau.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengalihkan akses masuk Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai Jumat, 28 Agustus 2026. Perubahan jalur diberlakukan pada area Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200 sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Dengan skema tersebut, kendaraan yang sebelumnya memasuki jalan tol melalui Jalan Akses Muara Fajar akan diarahkan menuju akses baru di Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan diperlukan untuk memberikan ruang kerja yang aman bagi pembangunan jembatan overpass di KM 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Hutama Karya telah menyiapkan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar perpindahan akses dapat berlangsung tertib. Pengguna jalan diminta mencermati petunjuk arah sejak mendekati kawasan Pintu Tol Pekanbaru karena pola perjalanan akan berbeda dari jalur yang selama ini digunakan.
_Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang dibutuhkan untuk menghubungkan kedua ruas tol sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek.
“Mulai 28 Agustus, kendaraan yang akan memasuki Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diarahkan melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Kami mengimbau pengguna jalan memperhatikan petunjuk arah, menurunkan kecepatan saat mendekati area pengalihan, dan mengikuti instruksi petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Hamdani.