Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah

Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Abdul Rasyid

Kilasriau.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menyusul kualitas udara di wilayah tersebut yang masuk kategori “Tidak Sehat”.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Abdul Rasyid, mengatakan penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan dari paparan kabut asap.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Nomor 400.3.5/DISDIK/34 tertanggal 25 Agustus 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara.

Abdul Rasyid menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Inhil yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 di Kantor BPBD Kabupaten Inhil.

Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan diminta memantau data Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) sebagai salah satu dasar dalam menentukan pelaksanaan proses belajar mengajar, baik secara luring maupun melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).