Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelind ungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelind ungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Kilasriau.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) terus memperkuat kualitas dan pelindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang melalui penguatan fasilitas pelatihan, peningkatan kapasitas instruktur, serta penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” di Jakarta, Senin (24/8/2026). Forum tersebut menjadi momentum untuk melihat capaian kegiatan selama 2023–2026 sekaligus mengidentifikasi pembelajaran dan kebutuhan pengembangan ke depan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, berbagai capaian kegiatan selama 2023–2026 memberikan pembelajaran penting dalam meningkatkan kualitas penyiapan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Menurutnya, penin gkatan mobilitas tenaga kerja perlu diiringi kesiapan kompetensi dan pelindungan pekerja.

“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.

Kebutuhan tersebut semakin penting seiring meningkatnya jumlah peserta pada sejumlah skema mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Pada Technical Intern Training Program (TITP), jumlah peserta meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Sementara itu, peserta Specified Skilled Worker (SSW) bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang pada periode yang sama.