Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penipuan berkedok proyek senilai kurang lebih Rp1,6 miliar yang mencatut nama Bupati Indragiri Hilir dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH., mengatakan pemerintah daerah menghormati setiap upaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun pihak lainnya dalam mendorong penegakan hukum.

Namun, menurutnya, Pemkab Inhil memandang perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah terkait, kami menegaskan bahwa Bupati Indragiri Hilir maupun pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tidak pernah menjanjikan, mengondisikan, menawarkan, ataupun menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pengadaan atau penunjukan paket pekerjaan sebagaimana yang diklaim oleh oknum tertentu,” ujar Dhoan.

Nama Bupati dan Pejabat Dicatut