Apakah Begini Cara Memperingati HUT RI? Pempes dan Kain Lap Jadi Sorotan di Karnaval Air Emas

Apakah Begini Cara Memperingati HUT RI? Pempes dan Kain Lap Jadi Sorotan di Karnaval Air Emas
foto: dokumentasi warga Desq Air mas/ist.

 

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com)  — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, semestinya menjadi panggung untuk meneguhkan rasa syukur, persatuan, dan penghormatan terhadap sejarah bangsa. Ahad (23/8/2026).

Namun, pelaksanaan karnaval beberapa waktu lalu di desa tersebut justru menuai sorotan.

Sejumlah peserta disebut tampil menggunakan atribut yang dinilai tidak lazim dalam momentum peringatan kemerdekaan. Ada warga yang mengenakan pempes sebagai penutup kepala, sementara sekelompok perempuan disebut menggunakan sarpet atau kain lap sebagai penutup kepala.

Penampilan tersebut dipersoalkan oleh tokoh masyarakat Desa Air Emas.

Ia mempertanyakan apakah bentuk kreativitas semacam itu benar-benar relevan dengan semangat peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

“Apakah begini cara kita memperingati kemerdekaan?” kata tokoh masyarakat tersebut.

Pertanyaan itu bukan sekadar mempersoalkan pakaian. Lebih jauh, ia mempertanyakan pesan yang hendak disampaikan melalui sebuah kegiatan yang membawa nama peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki kebebasan untuk berekspresi dan berkreasi. Namun kebebasan tersebut tidak berarti seluruh bentuk ekspresi otomatis tepat ditempatkan dalam setiap momentum.

Terlebih, HUT RI merupakan peristiwa nasional yang sarat dengan nilai sejarah, perjuangan, pengorbanan dan penghormatan terhadap para pahlawan.

Tokoh masyarakat itu menegaskan, dirinya tidak bermaksud mematikan kreativitas warga.

Karnaval, kata dia, merupakan bagian dari kemeriahan perayaan kemerdekaan. Masyarakat boleh tampil unik, lucu dan kreatif.

Tetapi kreativitas, menurutnya, tetap perlu mempertimbangkan norma agama, norma sosial, nilai budaya serta kepantasan dalam ruang publik.

“Bukan berarti masyarakat tidak boleh kreatif. Silakan. Tetapi ada tempat dan ada momentum. Ini HUT Republik Indonesia. Seharusnya apa yang ditampilkan juga mencerminkan penghargaan terhadap negara,” ujarnya.

Ia menilai masih banyak pilihan tema yang dapat diangkat dalam karnaval tanpa harus mengesampingkan nilai-nilai kemerdekaan.

Pakaian adat, sejarah perjuangan, keberagaman budaya Nusantara, simbol persatuan, gotong royong hingga potensi lokal desa, menurutnya, jauh lebih mampu menggambarkan semangat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

“Kalau mau membuat karnaval menarik, kita tidak kekurangan bahan. Budaya kita kaya. Sejarah kita panjang. Jangan sampai sekadar mengejar kelucuan, kemudian substansi kemerdekaannya justru hilang,” katanya.

Peringatan HUT RI setiap 17 Agustus seharusnya tidak berhenti pada seremoni.

Di balik upacara, lomba dan karnaval, terdapat sejarah panjang bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Karena itu, momentum tersebut semestinya menjadi ruang pendidikan kebangsaan, terutama bagi generasi muda.

Tokoh masyarakat tersebut mengingatkan bahwa anak-anak yang mengikuti dan menyaksikan karnaval akan merekam apa yang mereka lihat sebagai bagian dari pengalaman memperingati kemerdekaan.

“Jangan sampai generasi muda hanya memahami 17 Agustus sebagai hari untuk berpesta dan memakai kostum sesuka hati. Mereka juga harus memahami kenapa kita memperingatinya,” ujarnya.

Ia berharap perayaan kemerdekaan di tingkat desa tidak hanya mengejar kemeriahan, tetapi juga memperhatikan nilai yang hendak diwariskan.

Sebab, kemerdekaan bukan sekadar peristiwa masa lalu. Ia merupakan identitas dan martabat bangsa yang harus dirawat dari generasi ke generasi.

Penggunaan pempes maupun kain lap sebagai atribut karnaval pada dasarnya tidak otomatis menjadi persoalan apabila ditempatkan dalam konteks tertentu.

Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika atribut tersebut ditampilkan dalam kegiatan yang secara khusus digelar sebagai bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Di titik inilah pertanyaan mengenai kepatutan dan relevansi muncul.

Tokoh masyarakat itu meminta persoalan tersebut tidak dibawa menjadi konflik antarmasyarakat.

Sebaliknya, ia berharap pemerintah desa menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan kegiatan berikutnya.

“Jangan diperbesar menjadi pertengkaran. Kita evaluasi saja. Kalau ada yang kurang tepat, diperbaiki. Tujuannya agar peringatan kemerdekaan ke depan lebih baik,” katanya.

Pemerintah Diminta Tidak Lepas Tangan

Sorotan tersebut sekaligus mengarah kepada pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.

Ketika kegiatan digelar di ruang publik dan menjadi bagian dari rangkaian HUT RI, pemerintah dinilai perlu memberikan pembinaan dan pengawasan agar kegiatan tetap berjalan sesuai norma.

Bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat, melainkan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak menghilangkan nilai dari momentum yang sedang diperingati.

Dalam konteks ini, peran pemerintah bukan hanya sebagai penyelenggara administratif, tetapi juga sebagai penjaga ruang publik agar tetap menjadi tempat tumbuhnya nilai kebangsaan.

Sebab, kemerdekaan seharusnya mempertemukan masyarakat dalam semangat persatuan, bukan sekadar menghadirkan tontonan yang mengundang perhatian.

Terkait persoalan tersebut, Camat Singingi Saparman telah dikonfirmasi untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan karnaval dan penggunaan atribut yang menjadi sorotan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Saparman belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Desa Air Emas, Adi Setiyo.

Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai konsep karnaval, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan serta apakah penggunaan pempes dan kain lap tersebut merupakan bagian dari konsep yang telah ditetapkan panitia.

Hingga kini, Adi Setiyo juga belum memberikan respons.

Media ini tetap membuka ruang bagi Camat Singingi maupun Kepala Desa Air Emas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul dari sorotan masyarakat bukan semata-mata soal pempes, kain lap, atau kostum karnaval.

Pertanyaannya jauh lebih mendasar:

Ketika bangsa ini memperingati 81 tahun kemerdekaannya, apakah kemeriahan harus selalu mengalahkan makna?

Indonesia boleh tertawa.

Indonesia boleh berpesta.

Indonesia boleh berkreasi.

Tetapi di balik semua itu, ada sejarah yang harus dihormati dan ada kemerdekaan yang harus dimaknai.

Sebab, 17 Agustus bukan sekadar tanggal di kalender. Ia adalah ingatan tentang perjuangan sebuah bangsa untuk berdiri sebagai negara yang merdeka dan bermartabat.*(ald)