Junaidi Sindir APH: Katanya Sikat Premanisme, Kok Malah Takut? “Lucu”

Junaidi Sindir APH: Katanya Sikat Premanisme, Kok Malah Takut? “Lucu”
foto: junaidi affandi (doc. kilasriau.com)

 

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Pernyataan aparat penegak hukum (APH) yang disebut akan memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) di tengah Pacu Jalur Tradisional Event Nasional 2026 kini dipertanyakan. Ahad (23/8/2026).

Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, menilai komitmen pemberantasan premanisme tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Publik, kata dia, menunggu bukti nyata di lapangan.

Sindiran keras itu dilontarkan Junaidi menyusul mencuatnya keluhan mengenai dugaan pungutan dalam pengelolaan parkir dan lapak pedagang selama pesta rakyat di Teluk Kuantan.

“Katanya APH akan menyikat premanisme dan pungli. Eh... ternyata preman dan pelaku pungli ditakuti APH. Lucu,” sindir Junaidi sembari tersenyum sinis.

Bagi Junaidi, jika aparat memang memiliki keberanian untuk memberantas praktik pungutan liar, maka tidak ada alasan untuk membiarkan pungutan yang diduga tidak sesuai ketentuan terus berlangsung.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, ia meminta APH membuktikan apakah informasi mengenai dugaan pungli yang beredar di tengah masyarakat benar atau tidak.

“Kalau tidak benar, silakan bantah dengan data. Kalau benar, tindak sesuai hukum. Jangan masyarakat hanya disuguhi pernyataan bahwa pungli akan disikat, tetapi di lapangan tidak terlihat tindakan,” ujarnya.

Persoalan parkir menjadi salah satu titik yang paling disorot.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya karcis parkir dengan nominal Rp25 ribu. Dalam skema yang disebut beredar di lapangan, hasilnya dibagi 60 persen untuk pemerintah daerah dan 40 persen untuk juru parkir.

Junaidi mempertanyakan kewajaran skema tersebut.

Menurut dia, juru parkir merupakan pihak yang bekerja langsung di lapangan. Mereka mengatur kendaraan, menjaga area parkir dan berhadapan langsung dengan pengguna jasa.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga dibebani tarif yang dinilai cukup tinggi.

“Masyarakat terbebani, juru parkir juga ditekan. Pemerintah mendapatkan bagian lebih besar. Ini harus dibuka secara transparan,” katanya.

Lebih jauh, muncul informasi mengenai pungutan parkir kendaraan roda empat hingga Rp50 ribu tanpa kwitansi di lokasi tertentu.

Jika informasi tersebut benar, kata Junaidi, pemerintah dan APH harus segera menjelaskan status pungutan tersebut.

“Ini resmi atau tidak? Kalau resmi, dasar hukumnya apa? Kalau bukan resmi, kenapa dibiarkan?” ujarnya.

Persoalan semakin serius setelah sejumlah juru parkir memberikan keterangan mengenai dugaan setoran harian.

Menurut informasi yang disampaikan kepada Junaidi, terdapat juru parkir yang mengaku harus menyetor sekitar Rp500 ribu per hari kepada seseorang yang disebut berinisial IP, yang diduga berkaitan dengan Dinas Perhubungan Kuantan Singingi.

Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari sumber lapangan dan belum terverifikasi secara independen.

Belum terdapat bukti yang memastikan bahwa IP menerima setoran tersebut atau terlibat dalam dugaan pungutan.

Karena itu, Junaidi meminta informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu.

“Kalau memang ada dugaan seperti itu, APH tinggal melakukan pemeriksaan. Jangan masyarakat yang disuruh membuktikan semuanya. Aparat punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan sesuai hukum,” katanya.

Selain parkir, Junaidi menyoroti dugaan pungutan terhadap lapak pedagang.

Menurut dia, event nasional seharusnya menjadi kesempatan bagi pelaku usaha kecil memperoleh keuntungan secara wajar.

Namun, apabila pedagang harus membayar pungutan yang tidak jelas siapa pengelolanya dan ke mana uangnya mengalir, maka pemerintah harus turun tangan.

“Pedagang datang untuk mencari makan. Jangan sampai mereka justru diperas oleh sistem pungutan yang tidak jelas,” ujarnya.

Junaidi meminta seluruh pungutan terhadap pedagang dibuka secara transparan.

Mulai dari jumlah lapak, tarif resmi, pihak yang berwenang menarik pembayaran, hingga mekanisme penyetoran uang.

“Kalau resmi, tunjukkan aturannya. Kalau ada karcis, berikan karcis. Jangan ada pungutan tanpa dasar dan tanpa bukti pembayaran,” katanya.

Junaidi juga meminta APH tidak hanya melakukan pengawasan terhadap masyarakat kecil.

Jika ditemukan dugaan pungli, menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh.

Jangan hanya menyasar juru parkir atau pedagang yang berada di lapangan.

“Cari siapa yang mengatur. Cari siapa yang memberi perintah. Cari siapa yang menerima setoran. Jangan berhenti pada orang yang berdiri di pinggir jalan,” tegasnya.

"Jangan hanya berani bicara," cetus junaidi.

Menurut dia, keberanian APH justru diuji ketika persoalan menyentuh pihak yang memiliki posisi atau pengaruh.

“Kalau hanya menindak orang kecil, itu bukan keberanian luar biasa. Yang ditunggu masyarakat adalah keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Junaidi mengatakan, masyarakat tidak membutuhkan lagi pernyataan normatif mengenai pemberantasan premanisme.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pungutan yang mereka bayarkan memiliki dasar hukum.

Ia kembali menagih pernyataan APH yang sebelumnya menyebut akan menyikat premanisme dan pungli.

“Siapa pun bisa bilang akan menyikat. Anak-anak pun bisa bilang. Tetapi kalau APH yang bicara, tentu masyarakat menunggu bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan event nasional berjalan transparan.

“Jangan hanya pandai bicara, tetapi realitanya tidak bernyali. Kalau memang ada pungli, sikat. Kalau ada premanisme, tindak. Jangan takut,” katanya.

Di tengah sorak-sorai ribuan penonton dan deru jalur yang membelah Sungai Kuantan, persoalan pungli kini menjadi pekerjaan rumah tersendiri.

Sebab pesta rakyat seharusnya menghadirkan kegembiraan, bukan keresahan.

Dan bagi Junaidi, pernyataan aparat akan memberantas pungli pada akhirnya hanya memiliki satu ukuran: tindakan.

Ia kembali melontarkan sindiran.

“Katanya APH akan menyikat premanisme dan pungli. Eh... ternyata preman dan pelaku pungli ditakuti APH. Lucu,” katanya sembari tersenyum sinis.

Kini publik menunggu: apakah “sikat pungli” benar-benar menjadi tindakan, atau hanya berhenti sebagai slogan? *(ald)