Kilasriau.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur indu stri, hingga mobilitas tenaga kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang berkeadilan.
“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Afriansyah menilai perubahan dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus Kemnaker dalam menyiapkan tenaga kerja agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan dunia kerja.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan vokasi tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar lebih siap memasuki dan beradaptasi di dunia kerja.