Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026

Balai Adat LAMR, WALHI Dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ Melalui Penghentian Sumber Kerusakan, Pengakuan Hak Masyarakat Adat, dan Perlindungan Ekosistem

Balai Adat LAMR, WALHI Dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ Melalui Penghentian Sumber Kerusakan, Pengakuan Hak Masyarakat Adat, dan Perlindungan Ekosistem

Kilasriau.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membuka rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Provinsi Riau, Jumat (21/8). 

Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pejuang lingkungan, pemerintah, dan berbagai elemen rakyat untuk membicarakan arah pemulihan ekologis Indonesia. 

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan tema Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis lahir dari situasi krisis yang membutuhkan perubahan mendasar dalam cara Indonesia memandang pembangunan dan lingkungan. 

Kata dia, pemulihan Indonesia tidak dapat dimaknai sebatas memperbaiki kerusakan lingkungan setelah bencana terjadi. Pemulihan harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, serta memastikan kerusakan ekologis tidak terus berulang. 

“Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa.”