Kilasriau.com — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa KNPI Riau mendesak Kejati Riau untuk menindaklanjuti secara serius dugaan tindak pidana lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Musim Mas.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar proses penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pertanggungjawaban korporasi, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak perseorangan yang berdasarkan alat bukti memiliki peran dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H., melalui Wakil Ketua I DPD KNPI Riau, Datuk Nouvendi, yang didampingi Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan hanya korporasinya yang menjadi tersangka. Harus ada orang yang bertanggung jawab. Tidak mungkin sebuah perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa ada orang yang memberikan instruksi, membuat kebijakan, atau mengetahui aktivitas yang dilakukan,” tegas Nouvendi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).