Kilasriau.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengecam penyanderaan terhadap sembilan warga sipil perempuan berusia 13 hingga 18 tahun yang dilaporkan terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Mafirion meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi untuk membebaskan seluruh korban dengan tetap menempatkan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.
"Tindakan penyanderaan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik," kata Mafirion di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut legislator asal Riau itu, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan yang diperlukan agar para korban dapat segera kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat dan selamat.
"Mereka tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera," ujarnya.