Kilasriau.com, Bandung — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko. Manfaat yang diterima pekerja maupun keluarganya perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar dapat menjadi modal untuk bangkit dan membangun kemandirian eko nomi.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
Menaker mengapresiasi inisiatif PEKA yang memperluas makna manfaat jaminan sosial dari sekadar pemberian santunan menjadi dukungan yang memberikan dampak berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Menaker.
Menurutnya, ketika ahli waris menerima manfaat jaminan sosial, manfaat tersebut tidak hanya diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif. Dengan demikian, keluarga pekerja memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri, sekaligus berpotensi menciptakan kesempatan kerja bagi orang lain.