Kilasriau.com, TELUK KUANTAN – Upaya Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat. Melalui Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, aparat tidak hanya menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga membongkar mata rantai kejahatan hingga pemodal dan penampung hasil tambang.
Hasil operasi tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, didampingi Karo Ops, Kabid Humas, Kabid TIK, Dirpolairud, Karorena dan Dirsamapta Polda Riau di Tepian Narosa, samping Astaka Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (18/8/2026).
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Agustus 2026. Operasi melibatkan personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI serta pemerintah daerah.
Menurut Hengki, operasi tersebut tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi tambang. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memerintahkan, mengendalikan, menjadi pemodal hingga menampung hasil pertambangan ilegal.
“Penindakan yang dilakukan tidak semata-mata menyasar para pelaku yang berada di lapangan. Kami berupaya mengungkap mata rantai kejahatan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan, pihak yang memerintahkan atau mengendalikan kegiatan, pemodal, hingga pihak yang menampung atau menerima hasil pertambangan ilegal tersebut,” tutur Hengki.