Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika

Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika

Kilasriau.com – Kepolisian Sektor Pasir Penyu berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam dua kali pengungkapan terpisah pada Kamis, 13/8/ 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu sekitar pukul 07.00 WIB, adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Reskrim  dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, SH. Atas perintah pimpinan, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang wanita yang baru masuk ke rumah tersebut, yaitu TR alias Tiurma (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Sebelum digeledah, tersangka langsung mengakui menyimpan narkotika di tubuhnya. Dari saku celana jeans biru yang dikenakannya, petugas menemukan selembar tisu berisi 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,87 gram. Selain itu juga diamankan 1 unit ponsel warna biru gelap.