TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Di saat tepian Sungai Kuantan bersiap menyambut gemuruh Pacu Jalur Event Nasional 2026, ada kegelisahan yang justru tumbuh diam-diam dari desa-desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Selasa (18/8/2026).
Perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat dikabarkan masih menunggu hak mereka. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan perangkat desa dan BPD disebut belum cair untuk bulan Juni, Juli hingga Agustus 2026.
Tiga bulan.
Bukan waktu yang sebentar bagi mereka yang menggantungkan kebutuhan rumah tangga dari penghasilan bulanan.
Di tengah persiapan pesta rakyat di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, penantian itu semakin terasa getir. Sebab, Pacu Jalur bukan hanya menghadirkan keramaian, tetapi juga biasanya meningkatkan kebutuhan masyarakat—mulai dari konsumsi, transportasi, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi.
Menurut Junaidi, pemerintah daerah jangan hanya melihat perangkat desa sebagai angka dalam struktur pemerintahan. Mereka adalah manusia yang setiap hari bekerja di garis paling depan pelayanan publik.
“Perangkat desa itu ujung tombak pemerintahan. Mereka bekerja melayani masyarakat setiap hari. Hasil keringat dan jerih payah mereka jangan sampai justru tertahan,” demikian garis besar sorotan Junaidi terhadap kondisi tersebut.
Bagi Junaidi, keterlambatan pembayaran bukan semata persoalan administrasi. Ada kebutuhan keluarga yang ikut tertunda di balik setiap bulan yang belum dibayarkan.
Ketika pemerintah meminta mereka bekerja, maka hak mereka juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Pacu Jalur Event Nasional akan segera mengubah wajah Tepian Narosa menjadi lautan manusia.
Jalur-jalur kebanggaan masyarakat Kuansing akan berpacu. Sorak penonton akan menggema. Pedagang akan membuka lapak. Penginapan dan rumah-rumah warga akan menerima tamu. Perputaran ekonomi akan bergerak.
Pesta rakyat akan berlangsung.
Namun Junaidi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menghitung kemeriahan di tepian sungai.
“Pemerintah harus melihat juga kondisi masyarakat dan perangkat desa di bawah. Jangan sampai kita sibuk menyambut pesta rakyat, sementara hak orang yang selama ini bekerja melayani masyarakat belum dibayarkan,” sorotnya.
Kalimat itu menyimpan kritik yang dalam.
Sebab pemerintahan tidak hanya berdiri di atas panggung seremoni. Ia juga hidup di kantor-kantor desa, di meja pelayanan, di tangan perangkat yang mengurus surat warga, mendata penduduk, menjalankan administrasi pemerintahan, mendampingi program desa, hingga membantu masyarakat ketika membutuhkan pelayanan.
Mereka jarang berada di panggung.
Tetapi mereka ada setiap hari di tengah masyarakat.
Dan kini, mereka menunggu.
Persoalan ini juga perlu dilihat secara jernih.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki fungsi yang berbeda.
DD digunakan untuk berbagai program dan kegiatan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta sejumlah program sosial dan pelayanan masyarakat.
Di tingkat desa, DD dapat berkaitan dengan kegiatan seperti penanganan stunting, operasional Posyandu dan kegiatan lainnya yang telah dianggarkan sesuai ketentuan.
Sementara ADD antara lain menjadi sumber pembiayaan penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pemerintahan desa serta BPD sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, jika yang belum dibayarkan adalah ADD untuk penghasilan perangkat desa dan BPD, maka persoalannya tidak semestinya dikaburkan dengan penggunaan DD untuk program-program desa lainnya.
Yang dipertanyakan adalah hak penghasilan aparatur desa yang disebut belum diterima selama tiga bulan.
Junaidi Affandi menilai perangkat desa tidak boleh diperlakukan hanya sebagai bagian dari belanja pemerintahan.
Di balik nomenklatur anggaran terdapat manusia.
Ada keluarga.
Ada kebutuhan.
Ada tanggung jawab.
Ada kehidupan yang terus berjalan.
“Jangan melihat perangkat desa hanya sebagai orang yang menerima gaji. Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk masyarakat. Mereka ikut menjalankan roda pemerintahan dari bawah,” tegasnya.
Menurut Junaidi, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab belum cairnya ADD tersebut.
Apakah persoalannya berada pada administrasi?
Apakah ada kendala dalam proses penyaluran?
Apakah berkaitan dengan ketersediaan anggaran?
Atau terdapat persoalan lain yang membuat pembayaran tertunda?
Semua itu harus dijelaskan.
Sebab ketidakpastian sering kali lebih menyakitkan daripada keterlambatan itu sendiri.
Jika memang ada kendala, pemerintah harus menyampaikan kapan penyelesaiannya.
Perangkat desa tidak membutuhkan janji yang mengambang.
Mereka membutuhkan kepastian.
Sorotan LSM Permata Kuansing itu menjadi semakin tajam karena waktunya bertepatan dengan pelaksanaan Pacu Jalur Event Nasional.
Teluk Kuantan sedang bersolek.
Tepian Narosa dipersiapkan.
Jalur-jalur telah lama menjadi simbol kebanggaan masyarakat.
Pemerintah tentu ingin menjadikan perhelatan tersebut sukses.
Namun, menurut Junaidi, kesuksesan sebuah pesta rakyat seharusnya tidak hanya diukur dari meriahnya acara.
Ada ukuran lain yang jauh lebih mendasar:
apakah orang-orang yang bekerja untuk pemerintahan juga merasakan keberpihakan pemerintah?
Jangan sampai panggung megah berdiri, tetapi hak aparatur desa masih menggantung.
Jangan sampai tepuk tangan penonton bergemuruh, tetapi di rumah perangkat desa ada kecemasan membayar kebutuhan sekolah anak.
Jangan sampai ekonomi di tepian sungai berputar, sementara sebagian orang yang menjadi bagian dari mesin pemerintahan justru masih menunggu haknya sendiri.
Itulah paradoks yang kini menjadi sorotan.
Junaidi meminta Pemkab Kuansing segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah penyelesaian.
Ia menilai pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada aparatur desa yang selama ini bekerja di garis paling bawah pemerintahan.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan kepada mereka. Kalau sudah bisa dibayarkan, segera bayarkan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Sorotan Junaidi bukan tanpa konteks. Sebelumnya ia juga dikenal aktif mengkritisi kebijakan Pemkab Kuansing dan mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kini sorotannya kembali mengarah kepada persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: hak orang-orang yang bekerja di desa.
Karena bagi perangkat desa, gaji bukan sekadar angka di rekening.
Itu adalah uang sekolah anak.
Belanja dapur.
Biaya listrik.
Transportasi.
Kebutuhan keluarga.
Dan bagian dari penghargaan atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Pacu Jalur akan segera dimulai.
Sungai Kuantan akan kembali menjadi panggung kebesaran budaya Kuansing.
Tetapi sebelum pemerintah menyambut tamu dari berbagai penjuru negeri, ada baiknya satu suara dari desa didengar lebih dahulu.
Suara mereka yang selama ini berdiri paling dekat dengan rakyat.
“Kami bekerja. Kami melayani. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan.”
Sebab pesta rakyat seharusnya tidak meninggalkan kesedihan di belakang panggung.
Dan pemerintah yang ingin menghadirkan pesta untuk rakyat, semestinya terlebih dahulu memastikan orang-orang yang bekerja untuk rakyat tidak merasa ditinggalkan.
Di Tepian Narosa, jalur-jalur akan berpacu mengejar kemenangan. Di desa-desa, perangkat desa masih berpacu dengan kebutuhan hidup yang tak pernah berhenti.*(ald)