Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka dari Seorang Guru dan Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka dari Seorang Guru dan Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau

Kilasriau.com — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengulang romantisme sejarah tentang perjuangan para pendahulu. Kemerdekaan semestinya menjadi ruang refleksi bagi setiap generasi untuk mengukur sejauh mana cita-cita yang dahulu diperjuangkan dengan darah telah benar-benar menjelma menjadi kenyataan sosial. Sebab kemerdekaan tidak berhenti pada proklamasi; ia adalah proyek kebangsaan yang terus menerus harus diisi, dikritisi, dan diperluas maknanya. Karena itu, setiap perayaan kemerdekaan semestinya selalu menyisakan pertanyaan: siapa yang telah merdeka, dari apa kita telah merdeka, dan bentuk-bentuk ketidakmerdekaan apa yang masih bertahan dalam kehidupan masyarakat hari ini?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita membicarakan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu instrumen paling fundamental dalam proyek kemerdekaan karena melalui pendidikan manusia dibentuk untuk mengenali dirinya, membaca realitas, mengembangkan daya pikir, dan menentukan masa depannya. Pendidikan pada akhirnya bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan manusia yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk keluar dari berbagai bentuk ketidakberdayaan. Dalam konteks itu, guru menempati posisi yang sangat strategis. Guru bukan sekadar pelaksana teknis pembelajaran, tetapi aktor penting dalam proses reproduksi sekaligus transformasi kebudayaan, pengetahuan, nilai, dan cara berpikir sebuah bangsa.

Namun, di sinilah paradoks pendidikan kita muncul. Kita terus berbicara tentang bagaimana pendidikan harus memerdekakan peserta didik, tetapi belum selalu cukup serius membicarakan bagaimana memastikan guru sebagai subjek utama pendidikan juga mengalami kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Kita mengembangkan gagasan Merdeka Belajar, mendorong inovasi pembelajaran, mempercepat transformasi digital, memperkenalkan kecerdasan artifisial, dan menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi. Akan tetapi, tuntutan tersebut belum selalu berjalan beriringan dengan pembenahan kondisi struktural yang mengitari kehidupan guru: kesejahteraan, kepastian status kerja, perlindungan profesi, beban administratif, kesempatan pengembangan kompetensi, serta kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Karena itu, persoalan guru tidak tepat jika hanya dibaca sebagai persoalan individu. Ketika seorang guru mengalami kelelahan, ketidakpastian, tekanan, atau keterbatasan dalam mengembangkan profesionalitasnya, kita tidak boleh serta-merta meletakkan seluruh persoalan pada kapasitas personal guru. Kita harus melihat sistem yang membentuk kondisi tersebut. Di sinilah pendidikan harus dibaca secara lebih struktural. Kualitas guru tidak lahir dalam ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh kebijakan, lingkungan kerja, kesejahteraan, budaya organisasi, akses terhadap pengembangan profesional, infrastruktur, teknologi, dan berbagai kondisi sosial yang mengitarinya.

Dalam kerangka itulah, kita perlu lebih kritis terhadap cara kita memaknai pengabdian guru. Selama bertahun-tahun, guru dibingkai sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sebagai sosok yang harus selalu ikhlas, sabar, dan rela berkorban. Narasi tersebut memiliki nilai moral, tetapi menjadi problematis ketika digunakan untuk meromantisasi pengorbanan dan menutupi persoalan struktural. Keikhlasan tidak boleh dijadikan mekanisme sosial untuk menormalisasi ketidakadilan. Pengabdian tidak boleh diterjemahkan sebagai kesediaan menerima segala bentuk keterbatasan tanpa hak untuk mempertanyakan keadaan. Guru dapat memiliki etos pengabdian yang tinggi sekaligus memiliki hak atas kesejahteraan, perlindungan, kepastian, dan penghormatan terhadap profesinya.