Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu di Lokasi Berbeda Rengat Barat

Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu di Lokasi Berbeda Rengat Barat

Kilasriau.com – Ketangguhan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda wilayah Kecamatan Rengat Barat, Sabtu dini hari (15/8/2026). 

Kedua pelaku bahkan berupaya melarikan diri sekaligus membuang barang bukti saat hendak diamankan, namun tetap berhasil dibekuk kepolisian.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Inhu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 14.00 WIB, mengenai maraknya transaksi narkotika di Jalan Kusuma, Gang Pelajar, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Informasi tersebut segera dilaporkan Ps. Kanit I Satresnarkoba Aiptu Nopri, SH kepada Kasat Resnarkoba AKP Rian Onel, SH., M.H. yang kemudian langsung memimpin penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas warga setempat bernama NA alias Nanda (31),