Kabur ke Inhil dan Masuk Semak Belukar, Satreskrim Polres Inhu Tetap Bekuk Pelaku Maling Motor di Rengat

Kabur ke Inhil dan Masuk Semak Belukar, Satreskrim Polres Inhu Tetap Bekuk Pelaku Maling Motor di Rengat

Kilasriau.com – Ketangguhan tim kepolisian Polres Indragiri Hulu kembali teruji. Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan bersembunyi di dalam semak belukar, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Inhu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Kasus ini bermula saat warga bernama Said Zulkarnain (62 tahun), warga Jalan Sri Paduka, RT 010/RW 001, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, melapor ke SPKT Polres Inhu terkait hilangnya sepeda motor miliknya.

Berdasarkan laporan , peristiwa terjadi pada Minggu pagi, 26/4/ 2026. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6881 BY,  dan memarkirkan di samping rumah tanpa mengunci stang.

Sekitar pukul 05.20 WIB seusai melaksanakan sholat subuh, pelapor mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Pencarian di sekitar rumah pun membuahkan hasil nihil, sehingga pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.