Cegah Masalah Sejak Dini, PBH PERADI Pekanbaru Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Kota Baru

Cegah Masalah Sejak Dini, PBH PERADI Pekanbaru Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Kota Baru

Kilasriau.com - Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menggelar pelatihan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat dua materi utama, yakni pemahaman dokumen hukum serta bahaya penyalahgunaan narkotika, mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi hingga ancaman sanksi pidana.

Dalam sesi pelatihan, masyarakat dibekali pengetahuan mengenai cara mengenali dan memahami berbagai dokumen hukum. Materi ini diharapkan membuat warga lebih teliti ketika berhadapan dengan surat perjanjian ataupun dokumen lain yang menimbulkan hubungan dan konsekuensi hukum.

Pelatihan menghadirkan akademisi Persada Bunda Indonesia, Dr. Iva Turisnur, S.H., M.H., dan Nurainun, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Sementara itu, penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika: Pencegahan, Rehabilitasi dan Sanksi Pidana” menghadirkan Dr. Khairul Azwar Anas, S.H., M.H., dari Persada Bunda Indonesia serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Dwi Maya Charly, S.H., M.H.