Polsek Pasir Penyu Ringkus Wanita Pengedar Sabu Didepan Toserba

Polsek Pasir Penyu Ringkus Wanita Pengedar Sabu Didepan Toserba

Kilasriau.com – Personil Polsek Pasir Penyu berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (11/8/2026) dini hari.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka berinisial MA diamankan petugas di depan gerai ritel Alfamart yang berlokasi di Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu pada Senin (10/8/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya seorang wanita bernama MA alias Melvi (22) yang kerap melakukan transaksi narkotika di sepanjang Jalan Lintas Timur Desa Lambang Sari.

Laporan tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu  dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, S.H. Atas perintah pimpinan, Tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.

"Pada Selasa pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di depan Alfamart tersebut. Petugas segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Melvi ," ujar Aiptu Misran.