Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kilasriau.com, Bogor — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berlanjut hingga mereka memiliki kesempatan kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kem enterian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah melewati proses rehabilitasi, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.