Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Terus Dorong Pertumbuhan Kepesertaan di Sumatera Barat

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Terus Dorong Pertumbuhan Kepesertaan di Sumatera Barat

Kilasriau.com, PADANG  — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat sinergi dalam mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk melihat perkembangan kepesertaan, memetakan potensi perluasan perlindungan, sekaligus memperkuat langkah kolaboratif agar semakin banyak pekerja di Sumatera Barat dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat terus menunjukkan peluang untuk dikembangkan, khususnya dalam menjangkau pekerja informal dan pekerja rentan.

Data dalam RPJPD Sumatera Barat mencatat cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 26,17 persen dari angkatan kerja yang bekerja, dengan cakupan pekerja informal dan pekerja sektor kontruksi yang masih perlu terus didorong. Kondisi tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperluas perlindungan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sumatera Barat.

Pada tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan penambahan hingga 229.804 peserta baru. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi pemerintah daerah, pemerintah nagari, dunia usaha melalui program CSR, Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, penguatan perlindungan pekerja pada sektor Jasa Konstruksi serta pemenuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan serta berbagai sumber pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Ibkar Saloma menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan berbagai upaya perluasan kepesertaan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat pekerja.