DPMD Bersama DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja Pansus III Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemdes

DPMD Bersama DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja Pansus III Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemdes

Kilasriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) III membahasa tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes).

Rapat kerja itu dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yuliargo, SP, M.Si, Kabid Pemdes Evan Arisandi, SH, Ketua Pansus III DPRD Inhil Padli, S.Pd.I, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) di ruangan Komisi IV DPRD Inhil, Selasa (11/9/2026).

Kadis PMD Inhil Yuliargo, SP, M.Si mengatakan rapat kerja ini sangat penting dalam rangka menunjukkan komitmen Pemda dalam mewujudkan penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Rapat ini untuk mematangkan draf regulasi penting bersama anggota dewan sampai dengan tersusunnya Perda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel," papar Kadis Yuliargo, SP, M.Si.

Pengelolaan Pemdes memegang peranan krusial sebagai fondasi dasar dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Regulasi yang matang sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.