Kilasriau.com — Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika kembali diraih Polsek Kelayang. Seorang pengedar sabu diamankan saat sedang berada di dalam sebuah mobil tronton yang terparkir di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN Sungai Lala, Desa Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima personil Polsek Kelayang dari masyarakat pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan kerap terjadi transaksi narkotika di sekitar Desa Sungai Lala.
"Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syahputra, SH. MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi bahwa yang sering bertransaksi adalah AI alias Iis" ujar Aiptu Misran.
Berdasarkan informasi keberadaan pelaku, sekira pukul 17.30 WIB tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Iis yang saat itu sedang duduk di dalam mobil tronton yang terparkir di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN Sungai Lala.
Dari penggeledahan di dalam mobil, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, di atas kursi, maupun di dalam dompet pelaku, beserta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan. Saat diinterogasi, Iis mengaku masih menyimpan sisa barang bukti di rumahnya di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.