Kilasriau.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menyiapkan langkah konkret untuk menindaklanjuti pembahasan stabilitas harga kelapa yang digelar Komisi II DPRD Inhil, Minggu (9/8/2026).
Melalui Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), pemerintah daerah akan segera menggelar pertemuan yang melibatkan pemerintah, DPRD, asosiasi petani kelapa, pengusaha serta perusahaan dan industri kelapa untuk membahas dan merumuskan harga kelapa.
Kepala DKUPP Inhil, Trio Beni Putra, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pembahasan mengenai pelaksanaan tata niaga dan penetapan harga kelapa di daerah.
“Kita akan mengupayakan dalam kurun waktu beberapa hari ke depan diadakan pertemuan yang melibatkan pihak-pihak yang diamanatkan dalam Perbup Nomor 36 Tahun 2018 untuk penetapan harga kelapa,” ujar Trio.
Menurutnya, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan sejumlah tahapan internal sebelum pertemuan bersama seluruh pihak digelar.