Harga Kelapa Tertekan, Petani Inhil Menunggu Negara Hadir di Tengah Rantai Tata Niaga

Harga Kelapa Tertekan, Petani Inhil Menunggu Negara Hadir di Tengah Rantai Tata Niaga

Kilasriau.com — Bagi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kelapa bukan sekadar komoditas perkebunan. Di balik hamparan kebun yang membentang dari satu wilayah ke wilayah lainnya, terdapat kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari buah kelapa.

Namun, di tengah posisi kelapa sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah, petani justru menghadapi persoalan klasik yang belum kunjung menemukan titik terang: harga jual yang rendah di tingkat petani.

Persoalan tersebut kembali mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang membahas stabilitas harga dan tata niaga kelapa, Minggu (9/8/2026). Rapat digelar di Ruangan Banggar DPRD Inhil dan dihadiri unsur pemerintah daerah, perusahaan, organisasi petani, serta pengusaha kelapa.

Dalam undangan resmi DPRD Inhil, agenda rapat secara khusus membahas stabilitas harga kelapa sesuai dengan maksud peraturan daerah mengenai tata niaga kelapa. Sejumlah pihak yang diundang antara lain Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, pimpinan perusahaan kelapa, Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR), Perpekindo hingga pengusaha kelapa.

Dalam pembahasan rapat, harga kelapa di tingkat petani disebut berada pada kisaran Rp1.500 hingga Rp2.000 per butir. Bahkan, pada kondisi tertentu, harga disebut dapat berada di bawah Rp2.000.