Disdukcapil Inhil Kembali Hadirkan Pelayanan Jebol Adminduk di Sejumlah Kecamatan dan Desa Selama Agustus 2026

Disdukcapil Inhil Kembali Hadirkan Pelayanan Jebol Adminduk di Sejumlah Kecamatan dan Desa Selama Agustus 2026

Kilasriau.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menghadirkan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Adminduk) di sejumlah kecamatan dan desa selama Agustus 2026.

Program tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan Disdukcapil Inhil, pelayanan Jebol Adminduk pada Agustus 2026 dilaksanakan sebanyak empat kali, yakni 4 Agustus di Desa Teluk Kiambang, 11 Agustus di Desa Sungai Junjangan, 18 Agustus di Pulau Burung, dan 25 Agustus di Desa Bagan Jaya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

 “Pelayanan Jebol Adminduk kami hadirkan di kecamatan dan desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ujar Meiza Hardi.