Kilasriau.com — Hak masyarakat untuk bekerja dan mencari nafkah merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Namun, dalam menjalankan hak tersebut, setiap warga juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati aturan, menjaga ketertiban, serta tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Redaksi Media LidikRiau.com, Ansori, dalam menyikapi kritik dan pandangan anggota DPRD mengenai hak masyarakat untuk mencari nafkah, khususnya terkait aktivitas pedagang yang menggunakan trotoar, bahu jalan, badan jalan, maupun ruang publik di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru.
Menurut Ansori, dirinya sepakat bahwa masyarakat kecil harus diberikan ruang dan kesempatan untuk berusaha. Pemerintah juga perlu hadir memberikan solusi dan dukungan terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari usaha kecil.
Namun, dukungan tersebut menurutnya tetap harus dilakukan dengan penataan yang jelas dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
"Memang betul masyarakat mempunyai hak untuk mencari nafkah. Pemerintah juga harus mendukung. Tetapi semuanya harus ada tempat dan aturannya. Jangan sampai hak untuk mencari nafkah justru menghilangkan hak orang lain," ujar Ansori.