Dikejar Sekitar 100 Meter, Pengedar Sabu di Batang Cenaku Tak Bisa Mengelak

Dikejar Sekitar 100 Meter, Pengedar Sabu di Batang Cenaku Tak Bisa Mengelak

Kilasriau.com – Warga yang peduli dan kewaspadaan anggota kepolisian kembali menutup celah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Senin (3/8/2026) malam, setelah sempat berusaha melarikan diri dari kepungan tim.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Batang Cenaku dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh DEA alias Doni di Desa Kepayang Sari.

"Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Ramli Ismail Gultom segera melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.Md., S.S. Tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," jelas Aiptu Misran.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim melihat keberadaan Doni di pinggir jalan Dusun Lubuk Sungkai, Desa Kepayang Sari. Saat hendak diamankan, pelaku justru berusaha kabur. Tim segera melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Dari tangan Doni, petugas menyita barang bukti berupa 9 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 1,44 gram, 1 plastik pembungkus sedang, 1 plastik pembungkus kecil kosong, uang tunai Rp700.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan sabu, serta 1 unit ponsel OPPO warna cokelat.