Kilasriau.com – Kekecewaan mendalam menyelimuti ahli waris almarhum Abd Aziz atas kasus sengketa lahan Parit 19, Desa Kuala Sebatu, yang telah memasuki bulan keenam tanpa perkembangan berarti. Pihak ahli waris kini mendesak kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
Salah satu anak kandung almarhum Abd Aziz yang tidak mau disebutkan namanya sekaligus pemberi kuasa kepada pengacara, dalam pernyataan resminya kepada awak media, Rabu (5/8/2026), mengungkapkan bahwa apabila perkara ini terus berlarut-larut tanpa kepastian hukum, maka sudah saatnya mengambil sikap tegas untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kami, para ahli waris almarhum Abd Aziz, menyatakan kekecewaan yang mendalam atas lambannya proses yang kami tempuh. Sudah enam bulan kami serahkan kuasa penuh kepada pengacara untuk menangani perkara ini, dan telah dilakukan pelaporan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Kami merasa ini sudah terlalu lama," ujarnya dengan nada tegas.
"Kami mendesak kuasa hukum kami untuk segera mengambil sikap. Apapun istilahnya yang jelas perkara ini cepat ditangani. Pengacara jelas lebih tahu apa yang harus dilakukan," pungkasnya.