Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kilasriau.com - Dugaan tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi advokat saat menjalankan tugas pendampingan hukum memantik reaksi keras dari organisasi advokat di Riau. 

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di area parkir RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, kini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan didorong agar diusut secara tuntas.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi tanggal 6 Agustur 2026, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Hangtuah, tepatnya di area parkir RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

Dalam laporannya, advokat tersebut menyatakan sedang menjalankan tugas sebagai penerima kuasa dari seorang debitur pembiayaan untuk memberikan pendampingan hukum terkait upaya penarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.

Saat berupaya mempertahankan hak kliennya agar kendaraan tidak diderek sebelum persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum, ia mengaku mendapat intimidasi. Pelapor menyebut dirinya diduga ditarik, didorong hingga jaket yang dikenakannya robek. Selain itu, ia juga mengaku direkam menggunakan telepon genggam serta dituduh melakukan penggelapan kendaraan dan pemalsuan identitas mobil.