Polsek Kelayang Grebek Markas Pengegedar Sabu, Ada Lubang Tanah Untuk Menyimpan Barang Bukti

Polsek Kelayang Grebek Markas Pengegedar Sabu, Ada Lubang Tanah Untuk Menyimpan Barang Bukti

Kilasriau.com – Keberanian warga melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika berbuah manis. Personel Polsek Kelayang berhasil membekuk seorang pengedar sabu beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam lubang tanah di tengah kebun kelapa sawit, Senin (3/8/2026) malam.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil sekitar pukul 19.30 WIB. Warga melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.

"Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra,SH.MH segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan. Dari pantauan, teridentifikasi pelaku yang kerap bertransaksi berinisial DSD alias Ides," ujar Aiptu Misran.

Tim bergerak menuju lokasi yang diduga markas pelaku, yakni sebuah pondok di kebun kelapa sawit milik Ides sendiri. Sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk di bagian belakang pondok.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan tas selempang hitam milik pelaku berisi 7 bungkus sabu di dalam kotak rokok, uang tunai Rp2,2 juta, dan sendok pipet plastik. Namun itu belum semuanya.