Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kilasriau.com, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hubungan industrial perlu terus beradaptasi menghadapi perubahan dunia kerja agar mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Yassierli, PKB merupakan instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat karena menjadi wadah kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja dalam mengatur hubungan kerja.

“PKB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Di dalamnya terdapat komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan hubungan industrial yang berkualitas menjadi fondasi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang stabil, harmonis, dan berdaya saing melalui dialog sosial, keterbukaan komunikasi, serta kolaborasi berkelanjutan antara perusahaan dan pekerja.