Kilasriau.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan pada Senin (27/07) di Jakarta.
Penyerahan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V turut dihadiri oleh _Executive Vice President_ (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, _Vice President_ Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta _Project Director_ Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.
Penerbitan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta pembahasan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk difungsikan.
Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.