Kilasriau.com -Tim Investigasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan seorang pria berinisial AS, yang disebut sebagai Ketua Pemuda Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, ke Polres Indragiri Hulu.
Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya keterkaitan AS dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di kawasan Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing.
IWO menegaskan, laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam dugaan tersebut.
Selain persoalan dugaan aktivitas PETI, Tim Investigasi IWO juga menyoroti adanya percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi pernyataan bernada ancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan penelusuran informasi terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Berdasarkan rekaman percakapan yang diterima tim investigasi, seseorang yang diduga berinisial AS menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai dapat menghambat kegiatan peliputan. Dalam percakapan tersebut, disebutkan adanya sejumlah pemuda yang akan menunggu apabila wartawan kembali mendatangi lokasi.