Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Tentang Administrasi Pemerintahan Desa

Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Tentang Administrasi Pemerintahan Desa

Kilasriau.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yuliargo, SP, M.Si, menghadiri rapat koordinasi strategis terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Senin (20/7/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Banggar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini bertujuan untuk membedah dan menyempurnakan draf regulasi daerah yang akan menjadi landasan hukum dalam tata kelola administrasi di tingkat desa seluruh wilayah Kabupaten Inhil.

​Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kabag Hukum, Jafung & Staf pihakslatif, Ketua Propemperda, Ketua Komisi I beserta anggota,  Tim Pansus, Kabid Pemdes Evan Arisandi, SH dan staf Muhammad Yoni, S.Kom.

​Dalam arahannya, Kadis PMD Inhil menekankan bahwa kehadiran Ranperda ini sangat krusial sebagai upaya standarisasi administrasi desa. Menurutnya, tertib administrasi adalah fondasi utama bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

"Penyusunan Ranperda ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan langkah nyata kita untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa di Inhil berjalan lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan regulasi di tingkat pusat," ujar Kadis PMD saat memberikan pandangan dalam forum tersebut.