Kilasriau.com, KEMUNING - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, meminta aparat kepolisian mendalami penyebab kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bukit Condong, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Muridi mendesak Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Polda Riau tidak hanya fokus pada penanganan pemadaman, tetapi juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan faktor penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya aktivitas galian C ilegal yang merambah kawasan hutan.
Menurutnya, aktivitas tambang pasir, batu, maupun tanah ilegal di kawasan hutan merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Praktik tersebut dinilai dapat memicu kerusakan ekosistem secara permanen, membuka kawasan hutan secara sembarangan, serta meninggalkan material dan vegetasi kering yang mudah terbakar.
"Polisi harus mengusut secara tuntas penyebab kebakaran Bukit Condong. Jangan sampai kebakaran hutan hanya dipadamkan tanpa mengungkap siapa atau apa yang menjadi penyebabnya," tegas Muridi.
Ia menilai, dugaan aktivitas galian C ilegal di kawasan hutan harus menjadi perhatian serius karena selain merusak tutupan lahan, kegiatan tersebut juga berpotensi mengganggu daerah aliran sungai (DAS) dan memperparah risiko bencana lingkungan.