Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Kilasriau.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan. 

Langkah ini berupa peluncuran aplikasi transformasi digital untuk pengelolaan layanan pelabuhan guna menciptakan tata kelola koperasi yang modern, transparan, dan berkeadilan.

"Sistem dig ital di Inkop TKBM membuat semua proses kerja, seperti data pekerja dan keuangan, menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh anggota serta pengurus," ujar Wamenaker Afriansyah usai membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkop TKBM Pelabuhan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (15/7/2026)

Transformasi ini membawa manfaat langsung bagi lebih dari 86 ribu pekerja Pelabuhan yang tersebar di 120 koperasi primer di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi Inkop TKBM, pencatatan data pribadi dan keahlian pekerja akan lebih terintegrasi.

"Digitalisasi ini memastikan penyaluran tenaga kerja berjalan secara adil dan merata, sekaligus memudahkan anggota memantau jadwal kerja dan hak-hak mereka secara online," tambah Afriansyah.