Dua OPD di Pelalawan Dilaporkan Forkorindo Riau ke Polda, Dugaan Korupsi 2024 Kembali Jadi Sorotan

Dua OPD di Pelalawan Dilaporkan Forkorindo Riau ke Polda, Dugaan Korupsi 2024 Kembali Jadi Sorotan

Kilasriau.com — Dugaan penyimpangan anggaran kembali menjadi sorotan di Provinsi Riau. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau resmi melaporkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dua OPD yang dilaporkan tersebut yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami meminta Ditreskrimsus Polda Riau segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi maupun keterangan. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu," tegas Tp. Batubara.

Menurutnya, praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.