Kilasriaucom – Pemandangan masyarakat yang harus berulang kali datang ke Kantor Camat hanya karena berkas administrasi belum lengkap selama ini menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan.
Warga harus meluangkan waktu, mengeluarkan biaya transportasi, bahkan meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengetahui persyaratan yang sebenarnya bisa dipersiapkan sejak awal.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan sebuah terobosan pelayanan publik yang lebih sederhana dan mengikuti perkembangan teknologi.
Di bawah kepemimpinan Camat Tembilahan, Ari Syuria, SE., M.Si., lahirlah sebuah inovasi SIPA (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi) Tembilahan, sebuah layanan konsultasi administrasi berbasis WhatsApp yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan berbagai layanan tanpa harus datang lebih dulu ke kantor kecamatan.
Melalui nomor WhatsApp 0851-8856-9292, masyarakat kini dapat berkonsultasi secara langsung mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai jenis pelayanan administrasi. Kehadiran SIPA diharapkan mampu memangkas proses yang selama ini dianggap berbelit, karena warga dapat memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke Kantor Camat.