Dugaan PETI Marak di Empat Kecamatan Inhu, Kapolres Belum Beri Tanggapan atas Konfirmasi Tim

Dugaan PETI Marak di Empat Kecamatan Inhu, Kapolres Belum Beri Tanggapan atas Konfirmasi Tim

⁠⁠⁠⁠⁠Kilasriau.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di empat kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menjadi sorotan. 

Hasil investigasi tim di lapangan mengungkap dugaan masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Rakit Kulim, Kelayang, Peranap, dan Batang Peranap yang disebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Tim juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim telah diterima (centang dua), namun belum mendapat tanggapan.

Berdasarkan keterangan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas PETI di empat kecamatan itu diduga mendapat dukungan dari pihak-pihak yang disebut sebagai orang-orang berpengaruh.

"Yang membekingi aktivitas PETI di empat kecamatan itu diduga merupakan orang-orang yang berpengaruh," ujarnya kepada tim pada Minggu (12/7/2026).