Kilasriau.com - Perkara dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang anak yang dilaporkan oleh Ibu RR masih menjadi perhatian. Setelah laporan polisi (LP) yang dibuat sejak Maret lalu belum menunjukkan perkembangan signifikan, Tim Hukum Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pekanbaru melakukan koordinasi untuk memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum berseragam terhadap anak korban di Kota Pekanbaru. PBH Peradi Pekanbaru menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyidik terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Dari hasil koordinasi, penyidik menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi tambahan untuk memperkuat proses pemeriksaan.
"Benar bahwa perkara ini hampir berlarut. Namun, dari hasil koordinasi tadi kami mendapat kejelasan bahwa laporan klien kami tetap ditindaklanjuti dan penyidik akan memanggil dua saksi lagi," ujar Dara Tasmania, S.H., anggota Tim Hukum PBH Peradi Pekanbaru.
Dara mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta memberikan pendampingan hukum kepada klien sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa PBH Peradi tetap menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.