Kilasriau.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras dugaan pemerkosaan yang dilakukan 27 pria terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur.
Ia mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap 15 pelaku yang hingga kini masih buron, sekaligus memastikan seluruh pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Mafirion juga meminta negara dalam hal ini Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh kepada korban agar dapat keluar dari trauma berat yang dialaminya serta memperoleh keadilan.
"Ini adalah tragedi kemanusiaan. Seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 orang. Ini merupakan kejahatan luar biasa yang melukai rasa kemanusiaan dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Seluruh pelaku harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mafirion di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, kecepatan aparat dalam menangkap para pelaku sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum. Semakin lama pelaku dibiarkan berkeliaran, semakin besar peluang mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, atau bahkan mengulangi perbuatan serupa terhadap korban lain.