Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmen untuk meluaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU) yang hingga kini masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai risiko kerja.
Komitmen tersebut kembali ditekankan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto saat wawancara khusus dengan Pekanbaru Pos, Jumat (10/7/2026). Ia menyampaikan bahwa, peran media sangat strategis dalam mendorong literasi masyarakat terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Informasi yang disampaikan secara masif dan tepat akan membantu masyarakat memahami bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Media adalah mitra strategis kami. Melalui pemberitaan, masyarakat dapat memahami manfaat program secara jelas. Aehingga semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Hendrayanto.
Ia menjelaskan, masih banyak pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terlindungi karena menganggap jaminan sosial bukan kebutuhan mendesak. Padahal, risiko kecelakaan, musibah dan hal-hal tak terduga tidak mengenal status pekerjaan.