Kilasriau.com, MEDAN — Aliansi Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang terdiri dari tiga elemen Cipayung Plus PW KAMMI, DPD IMM, dan DPD GMNI Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (9/7/2026).
Massa menuntut penegakan hukum yang radikal dan tanpa tebang pilih atas gurita skandal korupsi daerah, sekaligus meminta klarifikasi terbuka terkait dugaan Korupsi Batubara yang menjadi penyebab Blackout di Sumatera dan intervensi militer dalam kasus nasional Jampidsus Kejagung.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan *"Ganyang Setan Korup Berbaju Negara di Sumatera Utara"* para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Sumut. Mereka menilai moralitas birokrasi dan penegakan hukum di wilayah ini sudah memasuki stadium kronis.
Koordinator Aksi, Rio Samuel Manurung, memaparkan empat kluster pelanggaran hukum dan moralitas publik di Sumatera Utara yang mendesak untuk segera diusut tuntas oleh Korps Adhyaksa.
Pertama, Skandal Transisi Energi ditubuh PLN. Dugaan markup anggaran dan manipulasi pengadaan pada proyek Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) UID Sumut.