Kilasriau.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.
Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya,
Rangga Derana Niode di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan kerja sama dengan BPD HIPMI Jaya akan memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat keterkaitan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
"Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat link and match dengan dunia industri," kata Cris.