Kilasriau.com, Langsa – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) menunjukan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026.
Sampai dengan 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa berhasil membukukan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan dan cukai serta menjaga penerimaan negara tetap optimal dengan realisasi mencapai Rp261.578.000 atau sebesar 136,51 persen dari target penerimaan tahun 2026.
Meskipun tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor, tercapainya realisasi penerimaan turut didukung oleh capaian kinerja pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai khususnya melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) yaitu sebesar Rp200.003.000,- atau memberikan porsi 76,46 persen dari total realisasi penerimaan negara pada Semester I Tahun 2026.
Mekanisme Ultimum Remedium (UR) merupakan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif, sehingga penyelesaian pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir (the last resort).
Optimalisasi penerapan melalui mekanisme tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran, tetapi juga mampu mengembalikan hak negara secara cepat dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.