Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil

Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil

Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. 

Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, saat menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Indragiri Hilir itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Selain penyampaian penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Herman menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.