Kilasriau.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, menyampaikan tanggapan Bupati Indragiri Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026).
Mewakili Bupati, Sekda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, serta kritik yang konstruktif. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam tanggapan tersebut juga disampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan aset daerah.