Pengedar Ganja Kelabui Petugas dengan Durian: Modus Baru

Pengedar Ganja Kelabui Petugas dengan Durian: Modus Baru
Pelaku pengedar ganja yang merupakan pasangan suami istri diamankan petugas

KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba antarprovinsi beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan ini, BNN mengamankan paket ganja kering sebanyak 9,8 Kg yang dicoba diselundupkan dari Aceh ke Pekanbaru.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. BNN mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket paket ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Pekanbaru. Pengiriman tersebut diketahui melalui jalur ekpedisi.

"Mendapatkan laporan tersebut, kita melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujar Untung, Kamis (28/2/2019).

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui barang tersebut akan tiba di Pekanbaru 19 Januari 2019. Tim BNN pun segera bersiaga di kantor ekspedisi yang berada di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan.

Ketika barang tersebut tiba, dua orang tersangka sepasang suami istri sudah tiba di lokasi. Keduanya pun langsung membawa barang bukti yang dikemas dalam karton menggunakan sepeda motor. Tim pun melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka.